Dana Desa di Singkil Mulai Jadi Polemik

Dana Desa di Singkil Mulai Jadi Polemik

ACEH SINGKIL - "Ya dana ya dana dana....ya dana ya dana desa...entah kemana." sambil terus menyanyikan bait lagu itu, puluhan warga Desa Kampung Baru Kecamatan Singkil Utara mengeruduk Kantor Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil, mereka berunjuk rasa mendesak auditor internal pemerintah itu mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) penggunaan anggaran desa yang diduga telah disalah gunakan oleh kepala desa.
Massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Desa Kampung Baru (Gemas DKB) menuntut Inspektorat tidak menutup-nutupi hasil pemeriksaan tahun 2014 dan 2015 itu dilakukan agar laporan polisi yang mereka buat terkait dugaan penggelapan dana Desa tersebut dapat segera di proses hukum.

"Kami menuntut inspektorat menyerahkan LHP anggaran desa kami sekarang juga, jangan dibela kepala desa kami yang zalim. Berdasarkan undang-undang masyarakat berhak tahu, tidak ada lagi alasan untuk tidak memberikan hasil audit itu kepada kami, atau berikan hasil audit itu kepada polisi agar segera diproses," teriak safar Siregar Koordinator aksi.

Warga mengaku telah kehilangan kepercayaan pada kepala desa, pasalnya jangankan melibatkan masyarakat dalam menentukan kebijakan penggunaan anggaran, Irwansyah Putra Kepala Desa Kampung Baru bahkan tak pernah memberitahu berapa jumlah dana yang dikelolanya. Padahal kata Safar sesuai dengan aturan penggunaan dana desa harus melibatkan masyarakat atau bermusyawarah dan transparan.

"Kami sudah tidak percaya lagi dengan kepala desa kami, dia sesuka hatinya menggunakan dana desa sehingga tidak ada pembangunan di desa kami, dana besar tapi yang dibangun hanya dua Box Culvert itupun dibangun di jalan arah ke kebun pribadinya, dan rehap balai pertemuan, dana untuk merehap masjid tapi tidak dibangunkan, dan banyak hal lainnya yang sama sekali warga tidak tahu," ujar Azwar Tanjung warga lainya.

Massa yang meradang dan sempat menolak diajak dialog akhirnya mau mengutus 10 orang perwakilanya untuk duduk satu meja guna mencari solusi atas apa yang yang dituntut warga.

Dalam dialog yang juga di hadiri Sekretaris Daerah Azmi, dan Kepala Bagian Pemerintah Azwir SH itu, Inspektur Inspektorat Abdul Gani.SE mengatakan pihaknya tidak bisa memberikan LHP sebagaimana tuntutan warga lantaran hasil audit yang mereka lakukan bersifat internal, hanya sebagai laporan kepada kepala daerah.

"Kami bukan tidak mau memberikanya, tapi kami tidak punya wewenang untuk itu. Hasil audit itu sifatnya internal kepada pimpinan, apa lagi yang kami audit belum sampai kepada apa yang dituntut warga," terang Abdul Gani.

Setelah satu jam berdialog akhirnya warga dan inspektorat mencapai kesepakatan, yakni inspektorat akan melakukan audit ulang secara menyeluruh sesuai dengan laporan masyarakat. Audit ulang akan dilakukan mulai 23 Mei 2016 dengan menyertakan perwakilan masyarakat untuk menunjukkan sejumlah bangunan yang dibangun dengan dana Desa tahun 2015 senilai Rp. 825 juta.

Catatan AJNN, sejak dana desa bergulir aksi protes warga di Kabupaten Aceh Singkil kepada kepala desa terkait penggunaan anggaran desa terus bermunculan, sebelumya polemik penggunaan APBDes juga terjadi di Desa Situban Makmur, Kecamatan Danau Paris, dan Desa Cingkam, Kecamatan Gunung Meriah.


Sumber: www.ajnn.net/news/dana-desa-di-singkil-mulai-menjadi-polemik/index.html?1462275300000

Comments

Popular posts from this blog

Lokan di Sungai Singkil

Bisikan Sang Perantau di Bulan Ramadhan